what is secondment?


Opini / Thursday, February 17th, 2011

Konsep ini pada dasarnya sama seperti outsourcing, hanya saja secondment menekankan pada jasa/service yang berbasiskan proses, sedangkan outsourcing cenderung menekankan pada jasa/service berbasiskan manusia, sehingga outsourcing bersifat supply tenaga kerja saja. Dalam konsep secondment, karyawan dari perusahaan vendor ditugaskan dan dialihfungsikan ke perusahaan pengguna jasa dalam periode waktu tertentu dan deskripsi fungsi tertentu, umumnya antara 6-12 bulan.  Karyawan yang bersangkutan menjadi tanggung jawab penuh pihak vendor, tidak hanya kompensasi atas remunerasi, tapi juga resiko atas kualitas dan kesinambungan kerjanya (kemungkinan karyawan tersebut mengundurkan diri dari perusahaan vendor). Perusahaan vendor juga bertanggung jawab atas indikator kinerja kunci dari proses fungsi yang akan dijalankan oleh karyawan yang ditugaskannya. Di dalam konsep secondment, terjadi proses “transfer knowledge” dari karyawan perusahaan vendor yang ditugaskan ke perusahaan pengguna jasa dalam bentuk pendekatan-pendekatan dan metodologi yang diterapkan di perusahaan vendor. Dalam konsep secondment, program pengembangan keahlian karyawan juga menjadi tanggung jawab perusahaan vendor.  Beberapa hal di atas, yang biasanya menjadi resiko yang masih harus dipikirkan oleh perusahaan pengguna jasa apabila menggunakan konsep jasa outsourcing, menjadi minimal bahkan tidak ada pada saat menggunakan konsep jasa secondment.

Apa kelebihan secondment dibanding outsourcing biasa ?

Pertama: Secondment merupakan jasa yang menekankan pada proses (process-based) bukan hanya pada penyediaan tenaga kerja (people-based) seperti outsourcing. Kedua: pada outsourcing umumnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, tenaga kerja yang dialihdayakan adalah tenaga kerja untuk menjalankan fungsi non-utama (noncore function). Ketiga adalah adanya continuous learning program yang diberikan oleh vendor secondment, Keempat, dapat dilihat dari supervisi yang dilakukan pada karyawan. Dalam konsep secondment, perusahaan vendor mengirimkan staf senior untuk mendampingi user (klien) melakukan supervisi kepada kepada karyawan yang ditugaskan vendor ke klien, dalam hal ini disebut Mobile Reviewer (MR).

Kelima adalah; vendor biasanya menyiapkan cadangan karyawan pengganti secara fleksibel untuk karyawan yang ditugaskan, apabila di kemudian hari karyawan yang ditugaskan berhalangan hadir atau mengundurkan diri sebagai karyawan perusahaan vendor. Keenam, dalam secondment, perusahaan vendor sangat memperhatikan pengembangan karyawan, karena itu sangat dimungkinkan adanya rotasi baik internal maupun eksternal untuk pengembangan wawasan dan pengalaman karyawan itu sendiri. Faktor terakhir (Ketujuh) adalah masa kontrak penugasan. Dalam secondment, perusahaan vendor bisa menetapkan kontrak penugasan dengan klien dan menyediakan tenaga kerja yang terampil dan berpengalaman hanya untuk masa kontrak minimal tiga bulan

Revolusi konsep outsourcing menjadi secondment tersebut di atas sebenarnya dipicu oleh beberapa concern dari pengguna outsourcing, baik dari bagian Human Capital Department maupun dari pihak Direct User (bagian akuntansi, keuangan, pajak, internal audit, atau administrasi kantor).

Lebih lengkapnya boleh buka www.mbs-consult.com

Hits: 385
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *